Selasa, 17 Februari 2009

peninggalan kerajaan sunda

Lima tahun lalu, tepatnya tanggal 18 Agustus 2002, di Bojongmenje, Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, ditemukan secara tak sengaja peninggalan Kerajaan Sunda abad ke-7 Masehi, berupa candi Hindu. Kini dikenal sebagai candi Bojongmenje, terletak 500 m dari jalan raya Rancaekek. Temuan tak sengaja ini sempat menimbulkan perhatian masyarakat luas. Para ahli menyimpulkan bahwa candi ini merupakan candi Hindu tertua, lebih tua dari candi Borobudur di Jawa Tengah, seumur dengan candi Dieng. Menurut sesepuh sana, di wilayah Bojongmenje dikabarkan terdapat 3 candi lain, yaitu candi Kukuk di Rancamalaka, candi Orok di Bojongmenje, dan candi Wayang di Legokrampa. Yang disebut candi Orok tersebut sebetulnya itu adalah candi Bojongmenje. Tak ada keterangan yang jelas mengapa renovasi dan pemeliharaan candi peninggalan kerajaan Sunda itu melempem tak dilanjutkan. Saya teringat tembang sunda Cianjuran (Papatet) yang dilantunkan oleh Nenden Dewi Kania, juara Damas tahun 2003. VCD-nya telah dijual di toko-toko kaset: Pajajaran kari ngaran. Pangrango geus narikolot, Mandalawangi ngaleungit. Nya dayeuh ngajadi leuweung, Nagara geus lawas pindah. Saburakna Pajajaran; Di gunung Gumuruh suwung. Geus tilem jeung nagarana. Padahal, di setiap kabupaten di Jawa Barat terdapat banyak peninggalan zaman dulu, seperti di Majalengka (Kerajaan Talaga), di Tasikmalaya (Kerajaan Galunggung), di Bogor (Batutulis dari Prabu Sinala Aji). Sanghyang Tapak di Cibadak, Sukabumi, prasasti Kawali di Banten, prasasti Tugu, prasasti Ciaruteun, prasasti Kebun Kopi, dan prasasti Pasir Jambu, dan banyak lagi peninggalan sejenis tersebar di wilayah Jawa Barat. Banyak di antara kita yang sudah tak kenal lagi kerajaan Galunggung yang pernah jaya pada abad ke-8. Kerajaan ini terletak di perbatasan Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya sekarang. Pada zaman kerajaan Genuh dan Galuh, Galunggung telah menjadi daerah Kabuyutan raja-raja Sunda, tempat berkumpulnya para intelektual kerajaan zaman itu.Akhir-akhir ini diberitakan ada dua arca yang berada di taman dekat kandang burung di Kebon Binatang, Jalan Tamansari Bandung, yang sudah tak terpelihara lagi. Arca-arca tersebut berasal dari abad ke-11 M atau zaman Kerajaan Pajajaran. Menurut penelitian Dra. Endang Widyastuti dari Balai Kepurbakalaan Bandung tahun 2004, arca perempuan adalah arca Dewi Durga atau Dewi Durgamaha Sisuramardhini istri dewa Siwa. Arca laki-laki berbentuk pria berjanggut adalah resi Agastya. Kedua arca memiliki nilai historis sebagai peninggalan dari zaman kerajaan Pajajaran ("PR", 28 November 2007). Berdasarkan UU Cagar Budaya No. 59/1992, kedua arca tersebut seharusnya mendapatkan perlindungan dan pemeliharaan. Saya suka iri apabila melihat perlindungan dan pemeliharaan sisa-sisa peninggalan kerajaan lama yang dilakukan provinsi lain. Misalnya candi Umbul di Kabupaten Magelang, tepatnya di Desa Candi Umbul, Kecamatan Grebeg.Akhirnya, bukan mustahil peninggalan-peninggalan kerajaan Sunda Pajajaran lambat laun akan punah terlupakan, apabila tak ada upaya penyimpanan dan pemeliharaan yang saksama terhadap mereka. Upaya dimaksud tidak hanya dari pihak pemerintah, namun dari semua pihak, khususnya seuweu siwi Pajajaran. Kita tidak menghendaki "Pajajaran Tinggal Ngaran" (Pajajaran tinggal nama), sebagaimana dilantunkan Nenden Dewi Kania.
Link yang relevan :
http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&id=8593

Tidak ada komentar:

Posting Komentar